INIKATA.co.id – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin akan menjalani sidang majelis etik, terkait komentarnya di media sosial.
Sidang etik dilakukan usai BRIN melakukan pengecekan atas status dan komentar dari AP Hasanuddin yang merupakan periset astronomi BRIN yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko juga membenarkan bahwa AP Hasanuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan BRIN.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 April 2023.