MAKASSAR – INIKATA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Imam Fauzan Amir melaporkan seorang wanita ke Polrestabes Makassar terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
“Benar, pelapor atas nama Muhammad Imam Fauzan, Pelaku wanita atas nama R” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada INIKATA.co.id, Minggu (17/4/2023) pagi.
Dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh perempuan berinisial R ini terjadi di Jalan Sungai Saddang, Makassar, pada sabtu malam (15/4).
kronologi kejadian perampasan ini dilakukan ketika pelaku hendak memberhentikan laju kendaran korban dan mengaku kepada korban bahwa mobilnya telah menabrak mobil pelaku, dimana korban merasa tidak pernah menabrak kendaraan pelaku.
“Awalnya pelaku langsung memberhentikan laju mobil korban dan mengatakan korban telah menabrak mobil pelaku, padahal korban merasa tidak pernah menabrak mobil pelaku,” jelasnya.