Terpidana Korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum Besok Bebas Dari Lapas Sukamiskin

INIKATA.co.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Selasa (11/4) besok.

Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Insya Allah besok tanggal 11 April 2023 (Anas Urbaningrum bebas),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar) Kusnalis dikonfirmasi, Senin (10/4).

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti menjelaskan, pihak Lapas akan melakukan pengecekan terkait persyaratan sebelum Anas resmi keluar dari Lapas Sukamiskin. Sehingga, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan keluar Lapas Sukamiskin, pada Selasa (11/4) besok.

“Kalaupun semuanya sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok,” ucap Rika.