INIKATA.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto telah selesai menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hariyanto yang diperiksa selama 6,5 jam mengaku menyampaikan seluruhmya kepada tim Direktorat LHKPN, terkait asal usul harta kekayaannya.
Hariyanto memasuki ruang pemeriksaan KPK sejak pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 15.20 WIB.
“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya,” kata Hariyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Hariyanto enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaannya oleh tim Direktorat LHKPN. Ia meminta awak media untuk menanyakan hasil pemeriksaannya ke KPK.
“Keduanya, kepada rekan-rekan semua hasil dari tadi silakan di tanya kepada bapak-bapak yang berwenang ya,” ucap Hariyanto.
Namun, Hariyanto mengaku turut ditelisik tim Direktorat LHKPN terkait barang-barang mewah yang dimilikinya. “Sudah saya kasih,” ungkap Hariyanto.
Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya, Adrias kerap memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. Sang Istri kerap mengumbar barang-barang mewah seperti tas mewah, perhiasan, hingga liburan ke luar negeri yang dipamerkan di media sosial.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan klarifikasi terkait asal usul harta kekayaan Sekda Riau SF Hariyanto. KPK juga telah dua pegawai pajak Dendy Heriyanto dan Wita Widiarti pada Rabu (5/4) kemarin.
“Ini di bidang Kedeputian Pencegahan dan nanti akan dilakukan oleh Tim Direktorat LHKPN KPK, hari Rabu dan hari Kamis ada beberapa pihak yang akan diklarifikasi, antara lain dari pegawai Ditjen Pajak dua orang, kemudian dari Riau hari Kamis sudah dijadwalkan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/4).
Ali menyampaikan, tim Direktorat LHKPN telah memeriksa LHKPN dari mereka yang dilakukan pemanggilan. KPK akan mendalami asal usul harta kekayaan mereka.
“Tentu KPK melalui Direktorat LHKPN sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya, yang kemudian data dan informasi yang kami peroleh di lapangan perlu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak tersebut,” pungkasnya. (Jpnn/Inikata)