INIKATA.co.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil penelitian dan verifikasi berkas calon, Kamis (2/3).
Hasilnya, dari 92 calon yang mekalukan pendaftaran dan pengembalian berkas sebanyak 70 akan mengikuti tahapan selanjutnya.
“Dari 92 yang mendaftar ada 70 calon yang akan mengikuti tahapan selanjutnya,” ungkap Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng,
Lebih lanjut Fadhilah mengatakan, 70 calon anggota KPU Sulsel ini akan menjalani tertuli pada 6 Maret mendatang.
“Jadi nanti khusus untuk seleksi tertulis dilaksanakan di laboratorium Universitas Negeri Makassar tangga 6 Jam 9 pagi,” katanya.
Sementara, untuk tes sikotes, Timsel mengaku masuh menunggu komfirmasi KPU RI.
“Sementara untuk sikotesnya menyusul kita menunggu konfirmasi dari KPU RI,” tutupnya.(rik)