INIKATA.co.id – Pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mencapai 978 orang. Rinciannya 522 orang Laki-lali dan 456 orang Perempuan.
Jumlah tersebut muncul setelah Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulsel menutup masa pendaftaran pada Selasa (21/2) malam, pukul 23.59 wita.
Hal itu dingkapkan Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng, Rabu (22/2). Kata dia, jumalh tersebut yang melakukan pendaftaran melalui SIAKBA.
“Ada 978 mendaftar lewat SIAKBA, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,” ungkap Nur Fadhilah.
Hanya saja, Dari total pendaftar, yang mengembalikan berkas fisik dan kelengkapan dokumen sebanyak 92 orang.
“Estimasinya laki-laki 73 orang dan perempuan 19 orang,” kata Nur Fadhilah.
Jumlah ini melebihi 70 orang sehingga pendaftaran tak lagi diperpanjang. Selain itu, keterwakilan perempuan yang mengembalikan berkas sudah mencapai 21 persen.
“Apalagi perempuan yang melakukan pendaftaran di SIAGBA kan hampir setengahnya,” tuturnya.
Selain itu, Dari total pendaftar 978 orang, ada sebanyak 743 orang pendaftar di bawah umur.
“Syaratnya 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan,” tandasnya.
Nur Fadhilah menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah Penelitian dan verifikasi berkas.
“Selanjutnya kita akan melakukan penelitian berkas calon anggota KPU dan akan diumumkan 70 orang yang lolos pada tahapan penelitian berkas ini pada 1 Maret,” jelasnya.(rik)
Berikut rincian pendaftar calon anggota KPU Sulsel berdasarkan profesi:
– Anggota KPU Provinsi 4 orang
– Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi 2 orang
– Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota 35 orang
– Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 7 orang
– Dosen atau Guru 11 orang
– Advokad 4 orang
– Honorer 1 orang
– Karyawan swasta 2 orang
– Komisioner KPID Sulsel 1 orang
– Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang
– Panwascam 2 orang
– Pensiunan 1 orang
– PPK 1 orang
– Tenaga Ahli DPRD 1 orang
– Tenaga Pendamping Desa 1 orang
– Wiraswasta 17 orang
– Lainya 1 orang