Aktivis Tantang Pejabat Baru Tipikor Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Mandek

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel menantang pejabat baru Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi peninggalan mantan pejabat lama yang dinilai mandek.

“Saya kira kita berharap sama, bagaimana semua kasus korupsi yang belum tuntas tahun kemarin itu dapat ditarget rampung tahun ini,” ucap Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma via telepon, Senin (16/1/2023).

Target penuntasan sejumlah kasus korupsi, kata Farid, penting. Selain untuk memberikan kepastian hukum, juga sebagai upaya meminimalisir pembengkakan anggaran penanganan perkara.

“Bayangkan jika ada perkara ditangani bertahun-tahun itu sama saja beberapa kali loncat penggunaan anggaran. Sehingga harus ada target yang jelas untuk penuntasan kasus yang ditangani tersebut. Manfaatkan rentang waktu dengan maksimal dan proporsional sehingga perkara yang ditangani itu selesai sesuai target yang ada,” tutur Farid.

Tak hanya itu, ia juga berharap kepada pejabat baru Kasubdit Tipikor Polda Sulsel untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penanganan perkara. Sehingga ke depannya tak ada lagi perkara yang mandek.

“Ini yang harus menjadi komitmen bersama. Komitmen dalam pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan. Apalagi korupsi sekarang ini bukannya berkurang tapi semakin meningkat bahkan pelaku-pelakunya pun menyasar semua kalangan dan dilakukan dengan modus operandi yang semakin cerdas,” terang Farid.

Ia mengatakan salah satu yang menjadi sorotan saat ini adalah penuntasan kasus korupsi Bansos Covid19 Kota Makassar yang hingga saat ini belum menuai tersangka dengan alasan terkendal audit BPK.

“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah kasus Bansos Covid19 Makassar, karna kenapa kasus ini kasus terbilang cukup lama ditangani Polda Sulsel tapi belum ada tersangka, sehingga kami menantang pejabat baru untuk menuntaskan kasus ini,” sebutnya.

Dalam kasus Bansos Covid19 Makassar, Direktorat reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel hingga saat ini masih terkendala audit perhitungan kerugian negara (PKN) Kasus Bansos Covid19 Kota Makassar sehingga belum menuntaskannya.

Hal itu diungkapkan oleh, Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi, Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli ia mengatakan kendala yang dihadapi saat ini masih belum keluarnya audit PKN BPK.

“Audit PKN belum keluar,” Singkat Fadli saat dihubungi Harian Radar Makassar, Kamis (12/1/2023).

Penyidikan Telah Tuntas

Direktorat reserse kriminal khsusus, Bidang Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Sulsel menyebutkan penyidikan kasus Korupsi dugaan Mark Up Bantuan Sosial, Pada Dinas Sosial Kota Makassar telah final dan menunggu penetapan tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri dirinya menyebutkan kasus korupsi yang dimaksud tinggal menunggu Penetapan tersangka. Jumat (14/1/2021).

“Kasusnsya sudah final, tinggal menunggu audit PKN dan melakukan penetapan tersangka,” Katanya saat ditemui di Mapolda Sulsel.

Hanya saja, Widoni mengatakan pihaknya saat ini tidak bisa melakukan penetapan tersangka lantaran audit Perhitungan Kerugian Negara dari BPK belum keluar dan masih dalam proses.

“Kita ini nda bisa bergerak karna audit, itu nunggunya lama, kita ini butuh percepatan, silahkan tanyakkan ke BPK atau BPKP Kenapa audit belum keluar,” pungkasnya. (**)