UHC, Bupati Bone Gratiskan Warga Bone Berobat

BONE, INIKATA.co.id – Demi menjamin biaya kesehatan masyarakat, Bupati Bone mengambil kebijakan Universal Health Coverage ( UHC ) dimana cakupan kesehatan semesta ini menjamin seluruh masyarakat tidak lagi perlu memikirkan biaya pengobatan meski belum memiliki BPJS Kesehatan.

Penerapan UHC ini akan mulai terlaksana per tanggal 1 Februari 2023, dimana masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan baik mandiri maupun PBI akan ditanggung biaya pengobatannya dengan cara langsung dilakukan pengaktifan BPJS PBI saat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.

“Iyye ndi semua bisa ditanggung ndi,” tulis Sekertaris Dinas Kesehatan, Drg.Yusuf Tiro melalui media whatsapp. Rabu (18/01/2023).

Nantinya masyarakat hanya membawa kartu keluarga ke puskesmas atau rumah sakit jika membutuhkan penanganan medis dan jika NIK pasien telah padan/ aktif maka saat itu juga akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS dan langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. (Uly)