INIKATA.co.id – Kondisi jalan provinsi sepanjang kurang lebih 20 kilometer (Km) yang melintasi dua desa di Kabupaten Pinrang, rusak parah. Hal ini dikeluhkan oleh Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Irwan menyebut, jalan kewenangan pemerintah provinsi yang kondisinya rusak dan tak kunjung diperbaiki itu akan menjadi salah pemicu desa di wilayah tersebut masuk dalam kategori desa tertinggal.
“Itu jalan provinsi. Jadi, infrastruktur jalan itu masuk kewenangannya provinsi,” kata Irwan saat usai menghadiri pelantikan dan rapat kerja Kerukunan Keluarga Pinrang, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, akhir pekan kemarin.
“Itu salah satu indikator yang bisa menyebabkan desa tertinggal. Itu salah satu indikator yah, tapi ada indikator lain,” sambungnya.
Olehnya itu, Irwan berharap agar Pemprov Sulsel segera bisa mengerjakan perbaikan jalan penghubung Kabupaten Pinrang dnegan beberapa kabupaten tetangga tersebut.
“Jalan yang rusak itu merupakan jalan penghubung dengan Sidrap, Toraja dan Mamasa. Harapan kami supaya jalanan yang menjadi kewenangan provinsi itu cepat dikerjakan,” ujarnya.