Diberi Jatah 17 Ribu Kuota, Jemaah Umrah-Haji Khusus Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

INIKATA.co.id – Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk musim haji tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023 ini. Jumlah tersebut, terbagi atas 203.320 kuota haji reguler, dan 17.680 haji khsusus atau haji plus.

“Itu berarti bahwa ini memberikan kesempatan lebih besar kepada calon jemaah kita yang selama ini tertunda sudah dari tahun 2019-2022. Apalagi tahun lalu masih membatasi usia tentu saja banyak yang kecewa,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri) Sulsel, Azhar Gazali, Selasa (10/1/2022).

Sebagai pengelola haji plus, Azhar mengaku Amphuri sudah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari, dan hanya tinggal menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.

“Khusus Amphuri tentu saja kita menyambut gembira. Kesiapan kami sebenarnya sudah dari beberapa tahun lalu, cuma karena kuota masih dibatasi sehingga yang berangkat juga masih terbatas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Amphuri Sulampua, Ardiansyah Arsyad mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah yang atas prjuangannya sehingga Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji di tahun ini.

Ia pun berharap, pemerintah bisa segera mengeluarkan aturan dan seluruh persyaratan bagi calon jemaah yang berangkat tahun ini.

“Ini supaya kami dan juga para calon jemaah bisa menyiapkan segala berkas yang diprlukan dan hal lainnya yang dibutuhkan,” kata Ardiansyah.