Cegah Aliran Sesat di Makassar, Danny Instruksi Ketua RT-RW dan Tokoh Masyarakat

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Baru-baru ini beredar aliran kepercayaan bernama Hakikinya Hakiki di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai aliran sesat. Aliran tersebut memiliki beberapa syariat yang berbeda dengan Islam, namun mengaku sebagai beragama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh Ramadan Danny Pomanto instruksi kepada Ketua RT-RW dan Tokoh Masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada warganya agar terhindar aliran sesat tersebut.

“Kepada RT-RW itu memberikan informasi dan menyampaikan ke yang berwajib. Pemkot tentunya (instruksi) lewat RT-RW, tokoh-tokoh masyarakat mendampingi proses itu, mereka juga kan warga kita,” ujar Danny di Rujab Walikota Makassar, Minggu (8/1/2023).

Ia menyampaikan bahwa kasus seperti pernah dialaminya, jadi setelah mengetahui hal tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Pengalaman saya sebelum jadi walikota, saya juga mengahadapi hal yang sama seperti ini saya yang adukkan waktu itu, itu masih almarhum Sanusi Baco itu disidang di depan kepolisian,” jelasnya.

Aliran sesat seperti ini, kata Danny, bukan kali pertama terjadi di Kota Makassar, sehingga ia berharap agar masyarakat secara bersama dapat melaporkan jika mendapat aliran yang bertantangan.

“Ini kan peristiwa bukan kali ini, berulang-ulang seperti ini, biasanya (penanganan) seperti itu diawal oleh Fatwa MUI, nanti Fatwa MUI mengeluarkan itu apa sesat atau bukan,” ucap Wali Kota dua periode tersebut.

“Pemerintahan tidak bisa bikin apa-apa karena itu Otoritas ada di MUI, kalau dia melanggar Tauhid yang menilai itu adalah MUI,” sambungnya.

Sebelumnya, MUI Kota Makassar telah menetapkan aliran kepercayaan bernama Hakikinya Hakiki di Sulawesi Selatan sebagai aliran sesat.

“MUI Makassar sudah bersidang dan sudah menetapkan itu ajaran sesat dan telah mengeluarkan maklumat,” kata Sekretaris Fatwa MUI Sulsel, Syamsul Bahri.

“Jadi prinsipnya dalam Islam ada tiga sendi syariat, apabila kita langgar, maka itu kita bisa keluar dari jalur Islam,” ungkapnya.

Tiga sendi syariat Islam itu, kata Syamsul, masalah tauhid, hukum-hukum dan batasan dalam beragama dan amal ibadah.

“Apabila tidak sesuai dengan Alquran dan hadits. Maka itu keluar dari jalur,” pungkasnya. (fdl)