INIKATA.co.id – Gugatan terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka, telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat dimintai pandangan partai soal sistem kepemiluan yg ideal untuk digunakan saat ini, sistem proporsional terbuka atau tertutup?
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad menegaskan PKB sudsh jelas arahan DPP menolak sistem proporsianal tertutup.
Menurutnya, hampir semua caleg juga menolak karena alasanya sederahana yakni merugikan hasil pencalegan nantinya.
“Kami satu komando DPP jelas menolak sistem proporsional tertutup,” ujarnya, saat ditemui Kamis (5/1/2023).
Menurut Anggota DPRD Sulsel itu. Apapun dalil yang diajukan oleh pihak terkait soal pemilu proporsional tertutup, pihaknya mengakatan akan merugikan caleg di semua daerah.