Polda Sulbar Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Raibnya Dana Nasabah Bank Sulselbar

INIKATA.co.id – Tersangka kasus raibnya dana puluhan nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar dengan total Rp10 miliar di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang sejauh ini berjumlah satu orang, yakni oknum pegawai nonaktif di bank milik daerah tersebut berinisial H, dalam waktu dekat dipastikan bakal bertambah.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa saksi tambahan di kasus tersebut. Setelah itu, bakal dilanjutkan dengan penetapan tersangka baru.

Baca juga:

Dinas PU Makassar Dan Ditjen Cipta Karya Bahas Penyusunan Buku Panduan Air Limbah Domestik

Pihak Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulbar yang menangani kasus ini menyampaikan, tersangka baru tersebut kemungkinan bakal diumumkan pekan depan.

“Kalau saya, pasti ada (tersangka baru). Dalam waktu dekat ini, kemungkinan minggu depan, kita periksa (saksi) tambahan. Kemudian kita gelarkan, dan naik tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Afrizal, Rabu (4/1/2023).

Ia mengungkap bahwa keyakinannya perihal adanya potensi tersangka baru itu didasarkan pada hasil analisa penyidik yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka H.

Baca juga:

Ini Alasan Rafie Melapor ke OJK, LASN dan PN Makassar Usai Uangnya Rp131 Juta di Bank Sulselbar Raib

“Itu (adanya potensi tersangka baru) dari analisanya kita sebagai penyidik. Pintu gerbangnya kan dari H (tersangka awal). Kalau semuanya itu ditanggung sama H kan itu tidak masuk akal,” ujarnya.