INIKATA.co.id – Puluhan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan di wilayah Sulsel di sepanjang tahun 2022, mandek alias tak bisa dirampungkan.
Catatan buruk terkait kinerja APH di Sulsel sepanjang tahun 2022 dalam penanganan kasus korupsi itu diungkap Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.
Berdasarkan catatan ACC Sulawesi, khusus untuk kasus korupsi yang ditangani pihak kepolisian dan mandek, jumlahnya ada sebanyak 70 kasus. Rinciannya, 29 kasus di Polda Sulsel dan 41 kasus di tingkat Polres jajaran Polda Sulsel.
Sementara untuk kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan mandek, jumlahnya ada sebanyak 31 kasus.
“Dari catatan ACC Sulawesi, untuk perkara korupsi di Polda Sulsel di tahap penyidikan perkara itu ada 10 kasus, dan tahap penyelidikan 19 kasus. Sehingga total kasus yang mandek sebanyak 29 kasus. Sementara di Polres jajaran Polda Sulsel, penyelidikan 26 kasus dan penyidikan 15 kasus. Sehingga total kasus yang mandek di tingkat Polres ada sebanyak 41 kasus,” Kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Angga Reksa saat sampaikan catatan akhir tahun 2022 terkait penanganan kasus korupsi di Sulsel, Rabu (4/1/2023).