MAKASSAR, INIKATA.co.id – Advokad Senior Farid Mamma apresiasi Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Biringkanaya mengamankan Hagai (31) warga Jalan Sermani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, guna menerangkan pelaporan terkait Suami Hilang yang sempat viral.
“Kami mengapresiasi atas kerja – kerja dari aparat Kepolisian dalam menerangkan kasus ini, agar publik bisa mengetahui pasti pokok pelaporan Suami hilang ini,” Katanya, Rabu (4/1/2022).
Kata dia, dengan diamankannya Hagai dan menjelaskan pokok perkara itu membuat kasus tersebut menjadi jelas dan bahwa terjadi dugaan pemalsuan laporan yang dilakukan oleh perempuan DT.
“DT harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dibuat dan membersihkan nama citra Polri yang tengah dibangun saat ini,” tuturnya.
Diketahui, Hagai merupakan pria yang membuat heboh masyarakat Sulsel, khususnya Kota Makassar. Hagai dilaporkan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai suaminya dikantor Polisi dan sempat membuat heboh lantaran saat dirinya melapor ditertawakan oleh Polisi.
Namun, belakangan mencuat setelah tim Polisi menyelidiki perkara tersebut, dimana Hagai bukanlah istri dari DT. Melainkan hanya kekasih. Namun hubungan retak dan akhirnya Hagai memilih pergi.
“Hagai diamankan di Kompleks Pemda Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Rabu (4/1/2022).
Dari hasil interogasi, Hagai mengaku tidak pernah melakukan pernikahan secara resmi menurut agamanya dengan DT yang merupakan pelapor.
“Hagai juga mengaku tidak memiliki anak dengan DT. Identitas yang digunakan oleh pelapor dan terlapor yang berupa KTP dan Buku Nikah merupakan status pernikahan telah kawin dibuat oleh DT dengan sepengetahuan Hagai merupakan identitas palsu,” jelasnya.
Hagai juga membantah tidak memiliki penyakit hilang ingatan sesuai dengan keterangan DT. Melainkan Hagai mengaku sering diberikan obat berupa vitamin untuk daya tahan tubuh karena yang bersangkutan mengalami sakit Amandel.
“Hagai mengaku sering melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan DT dan dia tinggal serumah dengan DT. Statusnya sudah berpacaran dengan DT sekitar 1 tahun,” jelasnya.
Hagai meninggalkan DT dikarenakan hubungan mereka berdua sudah tidak akur. Bahkan Hagai mengaku sering dianiaya oleh DT ketika DT marah.
“Pada November 2021 lalu, DT mengaku hamil namun kehamilannya tersebut tidak berlangsung lama dengan alasan kehamilannya di luar kandungan dan saran dari bidan agar segera digugurkan. Namun alasan tersebut tidak diyakini oleh Hagai karena setiap melakukan pemeriksaan kehamilan Hagai selalu diminta oleh DT untuk menunggu di luar ruangan,” jelasnya.
Sementara dari hasil interogasi DT, ia mengakui telah membuat keterangan palsu untuk dijadikan laporan pengaduan ke Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar.
“Adapun isi keterangan palsu yang diberikan, DT mengaku telah membuat Akta nikah palsu, KTP palsu, KK palsu dengan tujuan untuk menghindari pemeriksaan dari warga setempat,” ujarnya
DT juga mengakui memberikan keterangan palsu tentang kehamilan yang bersangkutan dan berbohong tentang pernikahannya dengan Hagai.
Saat ini, Hagai dan DT diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
DT juga telah membuat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas perbuatannya.
Sementara, Kapolsek Biringkanaya dalam keterangannya juga membenarkan keduanya bukanlah sepasang suami istri melainkan hanya sebatas kekasih.
“Ini bukan suami istri hanya pacaran, Wanita ini suah mengakui buat laporan palsu dipolsek tidak pernah menikah,” tutupnya. (**)