Masa Jabatan Imran Jausi Berkahir, Siapa Pimpin BKD Sulsel?

INIKATA.co.id – Masa jabatan Imran Jausi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah berakhir sejak Jumat (30/12/2022) lalu.

Namun hingga Snein (2/1/2023) belum jelas siapa pejabat yang ditunjuk menggantikan posisi tersebut. Hal ini berdasarkan pengakuan Eks Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi sendiri.

“Masih menunggu dulu, mudah-mudahan besok (hari ini) ada mi,” singkat Imran, Senin (2/1/2023).

Sebelumnya, Imran mengatakan bahwa pejabat di luar BKD juga dimungkinkan memenuhi syarat untuk mengganti posisnya.

“Belum tentu sekretaris (BKD Sulsel), karena semua orang sepanjang dia memenuhi syarat, bisa dari luar bisa dari dalam,” ujarnya.

Untuk posisi tersebut, ia mengatakan sudah tentu bergantung pada hak prerogatif Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Iya pasti tergantung arahan Gubernur Sulsel. Saya terakhir kemarin hari Jumat, 30 Desember 2022),” bebernya.

Lebih jauh, ia mengatakan posisinya tidak mungkin lagi untuk diperpanjang sebagai Plt Kepala BKD Sulsel. Sebab, dalam aturan masa jabatan dengan status Plt paling lama 6 bulan.

“Tidak bisa lagi Diperpanjang karena sudah 3×6 bulan jadi harus diganti, seandainya baru 3 bulan mungkin ada harapan diperpanjang,” pungkas Imran. (fdl)