KPU Makassar Masih Perpanjang Masa Pendaftaran PPS di Mangkura

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar masih melakukan perpanjangan masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di satu Kelurahan di Kota Makassar.

Kelurahan tersebut adalah Kelurahan Mangkura. Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan, perpanjangan pendaftaran dilakukan hingga 5 Januari 2023 mendatan.

Hal tersebut dilakukan kata Endang karena pendaftarnya belum terpenuhi sesuai kebutuhan. “Sisa satu Kelurahan yaitu Mangkura. Diperpanjang selama tiha hari,” ungkap Endang.

“Kelurahan yang belum terpenuhi pendaftar sesuai kebutuhan akan kembali kami lakukan perpanjangan pendaftaran tahap kedua,” kata Endang dalam keterangannya.

Namun 23 Kelurahan yang sebelumnya diperpanjang hingga 2 Januari 2023 kemarin, susdah dianggap memenuhi syarat dan akan memasuki tahap selanjutnua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *