Buntut Saling Serang di Rapat Internal, Dua Komisioner KPU Pangkep Saling Lapor ke Polisi

INIKATA.co.id – Aminah dan Rohani, dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep yang terlibat cekcok hingga berujung saling serang saat rapat internal berlangsung pada Senin (2/1/2022) kemarin, saling melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga:

Angka Stunting di Bulukumba Menurun

“Iya, (Mereka) saling lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jefri, Senin (2/1/2022).

Sejauh ini, kata Laode, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi tadi,” ujarnya.

Baca juga:

Bawaslu Pangkep Minta KPU Tunda Penetapan DPS

Menurut Laode, berdasar informasi yang diterima, kejadian itu bermula saat KPU Pangkep menggelar rapat rutin internal. Keduanya diduga terlibat beda pendapat berujung cekcok.

“Sementara melaksanakan rapat, mungkin ada beda pendapat, ribut mereka,” kata Laode.

Keduanya pun kemudian terlibat perkelahian yakni saling membanting vas bunga hingga pecah. Pecahan dari pas bunga itu mengenai keduanya.

“Perkelahian, saling membanting vas bunga. Jadi pecahan pas bunga itu kena masing-masing,” terangnya.

Akibat kejadian itu, komisioner KPU Pangkep yang terluka di bagian wajah setelah terkena lemparan vas bunga itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan sementara dalam perawatan medis,” pungkasnya.

Lebih jauh Laode mengatakan, keduanya terlibat saling lapor polisi karena mengalami luka cukup serius akibat terkena pecahan bunga.

“Ada satu kena pelipis ada satu kena tangannya,” pungkasnya. (*)