KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran PPS di 24 Kelurahan Hingga Hari ini

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) 24 Kelurahan di Kota Makassar.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menuturkan, batas pendaftaran PPS di 24 Kelurahan yang seharusnya berakhir pada Jumat (30/12) kemarin, harus di perpanjang ingga Senin (2/1/2023) hari ini.

“Sampai besok (hari ini) 2 Januari 2023 (perpanjangan masa pendaftaran anggota PPS di 24 Kelurahan) dan untuk 129 Kelurahan sudah memenuhi syarat,” kata Endang Sari, Minggu (1/1/2023) kemarin.

Endang mengungkapkan, masa pendaftaran PPS di 24 Kelurahan ini terpaska di perpanjang karena jumlah pendaftarnya tidak mencapai dua kali kebutuhan.

“24 Kelurahan yang perpanjangan pendaftaran PPS karena jumlah pendaftar tidak mencapai dua kalu kebutuhan seperti dicantumkan dalam regulasi,” ungkap Endang.