INIKATA.co.id – 10.741 pcs prodak expired (kadaluarsa) dimusnahkan di halaman rumah jabatan bupati Luwu Utara.
Pemusnahan ini menggunakan alat berat yang dioperasikan langsung Bupati Luwu Utara Indah Indriani. Sabtu (31/12)
10.741 bahan pokok yang dimusnahkan tersebut terdiri dari makana, minuman, bumbu kue dan bumbu makanan.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyampaikan, pemusnahan prodak kadaluarsa tersebut, adalah hasil dari sidang di pasar tradisional, toko modern, toko klontong.
“Kita harap dari kegiatan yang rutin digelar ini, pemerintah dapat memastikan prodak yang di jual kemasyarakat sehat dan dalam kondisi baik” kata Indah.