Besok, KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Ummat

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bakal menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat hari ini, Jumat (30/12/2021). Selanjutnya, KPU akan mengumumkan lolos atau tidaknya partai besutan Amien Rais itu sebagai peserta Pemilu 2024.

“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (29/12/2022).

Idham menjelaskan, empat kegiatan tersebut diantaranya rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI; Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada partai politik dan Bawaslu RI; Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu; dan pengumuman partai politik peserta pemilu.

Idham menyebut, rencananya agenda tersebut akan dimulai siang hari.

“Untuk hari ini (kemarin), KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara tengah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca putusan Bawaslu RI. Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” ujarnya.