INIKATA.co.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengeluarkan imbauan untuk para pengguna kendaraan bertenaga listrik, khususnya sepeda listrik, untuk tidak berkativitas di kawasan Center Point Indonesia (CPI) Makassar dan kawasan Pantai Losari pada perayaan pergantian tahun 2022 ke 2023.
“Kita sampaikan imbauan khusus kepada penggunaan sepeda listrik mulai tangga 31 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 itu dilarang berkegiatan di seputaran Losari dan Kawasan CPI. Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, karena dipastikan banyak pengunjung yang berjalan kaki,” Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dalam keterangan persnya, Jumat (30/12/2022).
Selain melarang penggunaan sepeda listrik, kepolisian juga melarang para pengendara sepeda motor melakukan aksi konvoi pada malam pergantian tahun.
“Untuk pengendara motor dilarang melakukan konvoi, berboncengan tiga, penggunaan knalpot brong, menggunakan kendaraan tanpa surat-surat atau TNKB, dan wajib menggunakan helm. Diimbau kepada semua orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknnya untuk tidak melakukan aksi balap-balapan yang membahayakan orang lain,” ujarnya.
Zulanda juga menyampaikan, guna terciptanya kenyamanan, ketertiban, hingga mengantisipasi penumpukan kendaraan, pihaknya juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan 8 ruas jalan protokol di sekitar kawasan Pantai Losari pada tanggal 31 Desember 2022 mulai pukul 17.00 WITA hingga 1 Januari 2023 pukul 04:00 WITA.