Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Melalui Mekanisme RUPS

Said juga menyebutkan, bahwa terkait anggapan tingkat penyerapan tenaga kerja lokal yang dianggap minim, juga tidak tepat. Karena berdasarkan data, bahwa 85% lebih karyawan dan karyawati di Semen Tonasa merupakan warga Pangkep. Kemudian untuk tenaga kerja outsourcing, justru lebih dari 90% merupakan warga lokal.

“Kurang fair rasanya jika menjadikan angka pengangguran di Pangkep yang konon sebesar 24.000 ini dijadikan tanggungjawab ke PT Semen Tonasa semata. Semestinya ini merupakan PR bersama, termasuk pengusaha dan industri di Pangkep. Karena daya serap tenaga kerja kami terbatas dan menyesuaikan dengan job desc masing-masing fungsi di perusahaan,” ucapnya.

Baca juga:

KPPU Kanwil VI Makassar Tindaklanjut Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita

Said menambahkan, pihaknya juga banyak bersinergi Pemerintah Kabupaten Pangkep untuk mengurangi angka pengangguran utamanya di wilayah Ring 1 perusahaan dengan mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui realisasi Renja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkung Perusahaan.

“Ini merupakan upaya kami untuk mengedukasi masyarakat, utamanya para pemuda untuk dapat menjadi pengusaha. Sehingga, para pemuda ini dapat membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi kedepannya. Dan sepanjang 54 tahun PT Semen Tonasa beroperasi, bukan 62 tahun sebagaimana disebutkan, sudah banyak infrastruktur maupun UMKM yang terbantu melalui TJSL ini,” tambahnya.

Kemudian, untuk anggapan vendor lokal yang kurang mendapat tempat, Said juga menjelaskan bahwa meski fungsi Procurement dan Sales saat ini oleh SIG, namun pada nyatanya cukup banyak vendor lokal yang menang tender terbuka sesuai prosedur dan mendapatkan pekerjaan.

“Pada prinsipnya, semua perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di Semen Tonasa,” tuturnya.