INIKATA.co.id – Sepanjang 2022 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima setidaknya 4.623 aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat.
Dari laporan tersebut, ada 1.631 laporan aduan telah ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Hasilnya, 2.414 laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap. Sedangkan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti.
Sementara data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, setidaknya terdapat 252 kasus korupsi dengan 612 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangaka dan potensi kerugian negaranya mencapai Rp33,6 triliun, untuk semester I tahun 2022.
Selain untuk memetakan kasus korupsi, pemantauan ini juga dilakukan guna melihat kinerja di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
Mantan Pimpinan KPK, Haryono Umar membeberkan salah satu penyebab banyaknya kasus korupsi di Indonesia.