INIKATA.co.id – Pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg. Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Hasyim mengatakan, saat ini sistem tersebut sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, jika melihat rekam jejak putusan selama ini, ada kemungkinan MK menetapkan sistem tertutup.
“Ada kemungkinan, tapi saya belum berani berspekulasi. Ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim
Ia pun mengimbau kepada pihak yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg, agar tidak terburu-buru. Hasyim menyarankan, semua pihak menunggu putusan tersebut.