Kejati Sulsel Catat Penyelesaian Kasus Penyidikan Sebanyak 56 Kasus, Penangkapan Buron Lampaui Target

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulsel mencatat sepanjang tahun 2022 perkara kasus tindak pidana korupsi yang diselesaikan ditingkat penyidikan sebanyak 56 kasus.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto saat rilis akhir tahun 2022 yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (28/12/2022).

“Untuk penyidikan yang telah diselesaikan sebanyak 56 kegiatan, ditingkat penyelidikan yang telah diselesaikan sebanyak 97 kegiatan, sementara eksekusi Badan (orang) yang telah diselesaikan sebanyak 100 kegiatan,” ucapnya.

Kata dia, ditingkat pengejaran daftar pencarian orang (DPO) mengalami peningkatkan dari target yang telah ditentukan.

“Untuk pengamanan DPO melalui program tabur, target sebanyak 12 kegiatan dan terealisasi sebanyak 17 kegiatan dan total DPO yang diamankan sebanyak 19 orang,” sebutnya. (**)