Kerjasama dengan Klinik Cerebellum Tak Diperpanjang, Pasien Pertanyakan Keputusan BPJS Kesehatan Cabang Makassar

INIKATA.co.id – Keputusan BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang memutus kerjasama dengan Klinik Cerebellum menuai sorotan. Pasalnya menurut sejumlah pasien, pelayanan di klinik tersebut cukup baik dan memuaskan.

Siti Nurlia (54), salah satu pasien stroke yang kerap berobat atau menjalani terapi di Klinik Cerebellum mengaku sangat menyayangkan keputusan pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar tersebut.

“Saya rasakan bagaimana pelayanan di Klinik Cerebellum sangat baik. Selain fisik, kesehatan psikis kita juga diperhatikan di sini. Kita ini manusia mau sehat lahir batin. Kebijakan BPJS memutus kerjasama ini sangat menyedihkan buat saya dan mungkin juga buat pasien lainnya,” kata Nurlia, Senin (26/11/2022).

“Saya 8 bulan (berobat di klinik Cerebellum), alhamdulillah secara otot bagus. Bahkan dokter-dokternya juga bagus, Bahkan pelayanannya komunikasi sangat bagus. Makanya keputusan BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang melakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan Klinik Cerebellum ini tentu akan menghambat pasien untuk bisa segera pulih,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan pasien terapi stroke, Agus Manatta (70). Ia mengaku kaget dengan  keputusan BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang memutus kerjasama dengan klinik yang 7 bulan terakhir menjadi tempatnya untuk berkonsultasi dan menjalani terapi.

“Saya dengar pemutusan BPJS jadi saya bilang ada apa, saya rasanya mau menangis dengar kabar itu,” kata Agus.

Agus berharap, pemerintah melanjutkan kembali kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Makassar dengan Klinik Cerebellum.

“Kalaupun ada kesalahan Cerebellum, itu kan bisa diperbaiki. Kalau terjadi persaingan antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lain, harusnya ya perbaiki servis dan perbaiki kualitas. Jangan langsung putuskan kerjasama. Ini merugikan pasien, karena saya rasakan manfaatnya,” ujarnya.

“Kalau memang BPJS tidak perpanjang, saya sebagai konsumen akan PTUN-kan (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar). Inikan surat resmi saya akan maju ke pengadilan. Saya berharap keputusan itu bisa dibatalkan. Ini bukan masalah saya pribadi, tapi masalahnya anak-anak kita dan masyarakat lainnya yang butuh pelayanan kesehatan yang baik,” sambungnya.

Terpisah, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, saat ini dirinya akan mencoba berkomunikasi dengan Direktur BPJS Kesehatan dan mencoba mencari tahu apa permasalahan sehingga tidak memperpanjang kerjasama dengan Klinik Cerebellum.

“Kita sudah komunikasi dengan anggita DPR juga tadi. Saya akan nelpon ke Direktur BPJS nya yah. Ada apa dan kenapa masalahnya. Tentu ini segera diselesaikan. Ini langsung mau telpon. Mediasi,” jelasnya.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding yang dikonfirmasi, membantah informasi terkait pemutusan kerjasama dengan Klinik Cerebellum.

“Saya clearkan ya. bBukan pemutusan, tapi memang perjanjian kerjasama telah berakhir 31 Desember 2022 dan belum dapat diperpanjang karena pihak klinik belum memenuhi kewajibannya atas perjanjian kerjasama,” kata Greisthy. (fdl)