Pansus Ranperda Perseroda DPRD Sulsel Konsultasi ke Jakarta

INIKATA.co.id – Pansus DPRD Provinsi Sulsel pembahas pancangan perda tentang pendirian perseroan terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) melakukan konsultasi ke Jakarta.

Konsultasi ini dipimpin langsung A Nurhidayati Zainuddin (Fraksi PPP) selaku pimpinan pansus, didampingi anggota pansus M Arfandy Idris (Fraksi Golkar), Rachmatika Dewi dan Mizar Roem (Fraksi Nasdem), Vonny Ameliani Suardi (Fraksi Gerindra), Selle KS Dalle (Fraksi Demokrat).

Baca juga:

Cegah Aliran Sesat di Makassar, Danny Instruksi Ketua RT-RW dan Tokoh Masyarakat

Isnayani (Fraksi PKS), Rudy Pieter Goni dan H Andi Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan), H Hengky Yasin dan Muhammad Sarif (Fraksi PKB), Andi Muhammad Irfan AB (Fraksi PAN) dan Jabbar Idris (Fraksi PPP). Hadir juga tenaga Ahli DPRD Sulsel Tadjuddin Rachman.

Adapun pihak dari eksekutif yang hadir Staf Ahli Gubernur Abd Milik Faisal dan Perwakilan dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel.

Konsultasi ini diterima langsung Makmur Marbun selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI dan didampingi oleh Bapak Ramandhika Suryasmara selaku Analis Kajian Perundang-Undangan Ahli Muda.

Baca juga:

Banyak Keanehan dalam Draft Rancangan KUA-PPAS Pemprov Sulsel untuk Tahun 2024

Nurhidayati mengatakan, konsultasi pansus DPRD merupakan sebuah tahapan di dalam pembahasan sebuah ranperda.

“Dimana di dalam pembahasan di tingkat Pansus, sudah melibatkan beberapa stakeholder terkait serta melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk menambah saran, pandangan dan masukan terkait dengan pembahasan rancangan perda,” ungkap Nurhidayati.

Nurhidayati menyampaikan makna dari afiliasi dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 yakni saham seluruhnya oleh pemerintah daerah yang mendirikan BUMD tersebut.

“Hal ini juga diharapkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan dan menunjuk BUMD yang akan menerima penawaran dan mengelola PI 10 persen, sebesar maksimal 10 persen di WK Sengkang,” ujarnua.

Selain konsultasi pansus pembahas ranperda tentang Pendirian PT Sulsel Andalan Energi, juga dilakukan konsultasi yang dilakukan oleh 4 Pansus lainnya.

Antara lain pansus pembahas ranperda tentang literasi aksara lontaraq, pansus pembahas ranperda tentang penyelenggaraan pesantren, pansus pembahas ranperda tentang perubahan perda tentang hak peuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD, dan pansus tentang perubahan perda tentang penyertaan Mlmodal pemerintah Dldaerah.

Ia berharap setelah tahapan konsultasi ini yang akan dilanjutkan pada tahapan fasilitasi. “Kita tentunya ingin berharap bahwa ketika menjadi perda akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” turupnya.

Makmur Marbun yang menerima kunjungan ini mengapresiasi kinerja pansus DPRD yang membahas seluruh ranperda yang ada di Propemperda Tahun 2022.

“Walaupun fasilitasinya meluncur ke tahun depan tetapi kita sangat mengapresiasi pembahasan legislasi yang ada di DPRD Sulsel,” ujar Makmur Marbun.(**)