INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jawa Timur, Jumat (9/12).
Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Azhar Arsyad mengatakan kunjungan ke Jatim bukan tanpa alasan. Pasalnya, DPRD Jatim menjadi inisiator terkait lahirnya Perda Penyelenggaraan pesantren.
“Sejarah mencatat bahwa Jawa Barat yang pertama kali menyusun Perda pesantren tetapi lokomotifnya tetaplah Jawa Timur dan disini adalah provinsi yang mungkin memiliki pesantren yang terbesar,” kata Azhar Arsyad.
“Kami tentunya terinspirasi dari Jawa Timur karena bahkan sudah ada Perda Pos Kesehatan Pesantren,” tambahnya.
Ketua PKB Sulsel ini menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman terutama soal implementasi.
“Jadi seringkali dalam banyak kasus utamanya Sulawesi Selatan, inisiatif-inisiatif Perda di DPRD Sulsel, selalu terkendala ketika perda itu mensyaratkan Pergub. Jadi kami berusaha mengurangi Pergub dalam perda ini. Tapi kami sadar bahwa kami bukan eksekutor dan tentu saja yang menjadi leading sector adalah eksekutif,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Sahiruddin menilai pemberian bantuan untuk pesantren sangat sulit dilakukan di Sulsel. Meski ada Pergub nomor 58 tahun 2016 yang mengatur tentang hibah.
“Regulasi itu sebagai implementasi turunan pertarungan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 yang mengatur secara utuh tentang bantuan hibah akan tetapi itu pun sangat sulit sekali sebab tidak ada nomenklatur yang jelas terkait bantuan hibah pesantren,” katanya.
“Alhamdulillah dengan terbitnya UUD No. 18 Perpres 82 ini lebih menguatkan kita untuk mendorong perda di tiap kabupaten,” jelasnya.(**)