Pansus Literasi Aksara Lontaraq DPRD Sulsel Kenjungan ke Provinsi DIY, ini Tujuannya

INIKATA.co.id – Pansus Pembahas Ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/12).

Kunjungan rombongan DPRD Sulsel ini diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi DIY, H Koeswanto beserta OPD terkait.

Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo mengatakan, tujuan kunjungan ini karena ingin melihat bagaimana pemerintah daerah dalam membudayakan kearifan lokal yang ada di Yogyakarta baik dalam bidang pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin mendapatkan bahan masukan serta saran untuk memperkaya pansus dalam penyusunan pasal perpasal dalam melakukan pembahasan karena Yogyakarta ini sangat erat hubungannya dengan pelestarian budaya dan juga kita bisa lihat bagaimana dapat mempertahankan tulisan-tulisan aksara jawa yang masih terpampang disetiap sudut kota dan bisa eksis sampai sekarang, hal- hal inilah yang kami ingin tahu agar di Sulawesi Selatan bisa memelihara bahasa daerah hingga aksara lontaraq,” ungkap Anwar.

Disambung oleh Anggota Pansus lainnya Andi Mangunsidi terkait penerapan Perda Provinsi DI Yogyakarta No 2 tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa.

“Sekarang ini kami melihat ada degradasi budaya di era mileniel atau digital, disinilah kami ingin agar di Sulawesi Selatan memiliki peraturan daerah seperti yang ada di Yogyakarta, sehingga kami ingin tahu apakah penerapan Perda ini khususnya dalam bidang pendidikan hanya diatur pada tingkatatan SMA atau juga diatur hingga SD dan SMP,” tutur Andi Mangusnsidi.

Pada kesempatan ini juga Tim Ahli Kelompok Pakar mempertanyakan pasal apa saja atau metode apa yang paling tepat dituangkan dalam ranperda yang sementara kami bahas untuk tetap dapat memelihara aksara dan bahasa seperti yang ada di Yogyakarta.

Pada kesempatan ini Perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta memandang bahwan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membutuhkan aturan dan regulasi untuk mejaga budaya dan bahasa di Provinsi Yogyakarta tetap terjaga dan dipergunakan.

“Terkait Perda No 2 Tahun 2021, ada beberapa hal yang kami perhatikan yaitu pengembangan dan pemeliharaan bahasa dan sastra, kami mencoba mengembangkan di beberapa titik untuk membangun kampung aksara seperi dikelurahan hingga desa- desa agar dapat menjaga, juga mempercepat pelestarian bahasa, sastra dan budaya,” ucapnya.

Dengan hadirnya Perda No 2 Tahun 2021, aksara jawa sudah masuk dalam daftar Unicode dan mendapatkan SNI sehingga pengguna Keyboard di fasilitas Komputer atau Laptop di Yogyakarta bertuliskan askara termasuk perangkat digital seperti hp yang akarab dengan kalangan milineal.

“Untuk mempertahankan Aksara jawa kami juga masukkan pada muatan lokal atau mata pelajaran, kami tekankan agar budaya dapat masuk dalam semua tingkatan pendidikan, melalui mekanisme pengenalan, kami berlakukan kurikulum muatan lokal dari jenjang SD hingga SMA, dalam segi anggaran 10 persen kami alokasikan untuk kegiatan yang berkaitan budaya dan terus dievaluasi pelaksanaannya,” ungkap Kabid Perencanaan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta.

“Telah kami buat instrument pada satuan pendidikan agar bisa menggunakan aksara jawa pada ruangan-ruangan kelas yang akan kami nilai pada waktu tertentu dan akan mendapatkan penghargaan, ini salah satu metode pengembangan kami sejak dini, pada intinya kami Dinas Pendidikan hanya sebagai eksekutor dari aturan yang ada,” sambungnya.

Ditambahkan perwakilan Dinas Pendidikan Prov DIY, Ada dua cara membumikan bahasa dan aksara jawa yaitu menganggarkan untuk mensosialisasikan aksara jawa, dan kami memprogramkan kegiatan bimtek atau diklat bagi ASN dengan tema internalisasi keistimewaan Yogya yang harus kita tahu baik mengenai bahasa ataupun tulisan.

“Termasuk upaya untuk mencari naskah jawa kuni di Luar Negeri seperti di Leiden, Belanda dan tempat lainnya yang direncanakan tahun 2023,” tambahnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *