Kontainer Makassar Recover Bakal Difungsikan sebagai Balai Mediasi Restorative JusticeJ

INIKATA.co.id – Kontainer Makassar Recover ke depan akan dijadikan sebagai Balai Mediasi bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khusus untuk kasus-kasus ringan. Hal ini diungkap oleh Abdul Rahman yang masuk dalam tim penyusun Peraturan Walikota (Perwali) Makassar terkait Restorative Justice (RJ).

“Tak hanya sekarang, kedepan kontainer itu juga akan sangat berfungsi. Kontainer itu akan dibuat menjadi Balai Mediasi bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, yang kasus-kasus ringan. Seperti pertengakaran antara tetangga yang berujung saling lapor ke polisi. Ini sesuai amanat Undang-Undang Bantuan Hukum, sehingga akan dibuatkan Perwali RJ,” kata Rahman, kemarin.Rabu (7/12/2022).

Menurut Rahman, saat ini Perwali RJ tersebut sedang digodok, dan kemungkinann akan rampung dalam waktu yang tidak lama lagi.

“Sekarang sedang digodok. Naskah akademiknya sudah selesai dan tinggal beberapa tahap lagi. Saya tahu karena saya bagian dari tim penyusun Perwali itu,” terangnya.

“Jadi nantinya kontainer yang tersebar di lebih dari 150 kelurahan di 15 kecamatan di Kota Makassar itu akan menjadi Balai Mediasi atau pelatihan dan Shelter Warga yang sudah dibentuk dari beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (*)