INIKATA.co.id – Pihak Kepolisian menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujatno, membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP yang diusulkan pemerintah Dan baru saja disahkan menjadi undang-undang baru oleh DPR lewat rapat paripurna.
“Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Rabu (7/12/2022).
Kapolri juga mengatakan bahwa pelaku terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jawa Barat,” ujarnya.
Menurut Kapolri, pelaku pernah dihukum penjara selama empat tahun dan baru bebas beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar juga menyampaikan bahwa pihaknya menduga pelaku berasal dari kelompok JAD.
“Kami belum bisa mastikan. Tapi ini karakter-karakter yang selama ini misi-misi umumnya apakah JAD, JI, dengan cara-cara modus operandi seperti ini. Jadi tentu perlu data lebih lanjut untuk kita simpulkan ke arah sana.
Sebelumnya dikabarkan, bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB, saat kegiatan apel sedang berlangsung.
Kapolres Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, mulanya aksi teror dilakukan ketika pelaku mencoba masuk ke area polsek sembari mengacungkan senjata tajam
“Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam,” ujarnya. (*)