Secara Terminologi, bullying merupakan bentuk agresi dimana ada ketidakseimbangan kesatuan antara pelaku dan korban intimidasi. Bentuk bullying bentuknya beragam, terdapat bersifat fisik, verbal, dan/psikologis. Selain itu, bullying juga dapat terjadi secara langsung (tatap muka) dan tidak langsung (media, dibelakang seseorang, dll).
Di zaman modernitas ini, istilah bullying mungkin bukanlah hal yang asing di kalangan masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat awam yang mereka tahu bahwa suatu ketika anaknya pernah diejek oleh sebagian kawannya di sekolah dan mereka beranggapan hal tersebut merupakan perkara yang lumrah, sehingga tidak begitu ditanggapi secara serius.
Nah, padahal itu lah yang termasuk kategori bullying yang tidak boleh dianggap sepele, hal ini dapat berakibat fatal pada tumbuh kembang anaknya dikemudian hari.
Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Ada banyak jenis bullying baik dalam secara fisik maupun verbal. Menyakiti dalam bentuk fisik, seperti memukul, menendang, mendorong dan sebagainya. Ada juga dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak dan menggunakan kata-kata kasar.
Yang paling miris dan menyayat hati adalah tindakan bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah. Padahal seharusnya dunia pendidikan adalah lingkungan yang paling steril dari perbuatan tersebut. Sebab, sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan keluarga.
Bukan hanya pendidikan kognitif saja yang ditekankan di sekolah, tetapi juga dilengkapi dengan penanaman nilai afektif dan psikomotorik. Namun, hal tersebut masih marak terjadi di lingkungan sekolah sehingga mampu mempengaruhi psikologis anak. Banyak hal bentuk pembully-an yang terjadi di lingkup sekolah, seperti kekuatan, fisik, status, benda, dan lain-lain.
Maka dari itu, mengingat akan bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari perbuatan bullying dan cyberbullying tersebut, hendaknya sebagai orang tua, guru, maupun masyarakat tidak boleh menganggap enteng dan sepele atas tindak kekerasan dalam bentuk ini. Kita dituntut untuk lebih peka dan peduli terhadap nasib masa depan putra-putri kita di masa yang akan datang. Stop bullying dan cyberbullying sekarang juga. Terdapat banyak cara yang dapat kita lakukan guna mengurangi bullying yang terjadi di masyarakat, salah satunya ialah sosialisasi dan internalisasi.
Sosialisasi merupakan proses belajar mengajar mengenai nilai, norma, peran, serta hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial. Sedangkan, internalisasi merupakan proses memasukkan nilai dan norma ke dalam diri sehingga terpengaruh dalam kehidupan sosial.
Orang tua dan sekolah mempunyai peran penting dalam melaksanakan metode ini karena dua pihak yang bertanggungjawab dalam hal pendidikan anak.
Orang tua dan pihak-pihak pendidikan perlu menggelar pembinaan tentang bullying anak dalam ruang lingkup pendidikan.
Bullying merupakan kajian dasar dan penting yang setidaknya harus dipahami mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh korban intimidasi.
Kalau bukan dari pihak orang tua dan pendidikan yang merupakan sumber nilai, norma, dan kognitif pertama bagi anak, lalu siapa lagi?