Usai Debat Panas Pengesahan RKUHP, Legislator PKS Keluar dari Ruang Rapat Paripurna DPR

INIKATA.co.id – Rapat pengesahan RKUHP di DPR RI diwarnai dengan aksi walk out atau keluar dari ruangan. Aksi tersebut dilakukan anggota Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis usai berdebat panas dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan interupsi di rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Perdebatan itu bermula saat Dasco memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatannya. Iskan Qolba Lubis yang mewakili Fraksi PKS kemudian menyampaikan keberatannya terhadap Pasal 240 terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, serta Pasal 218 terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden. Iskan meminta pasal itu dicabut.

“Fraksi PKS masih punya 2 catatan terhadap rancangan undang-undang ini, pertama adalah pasal 240 yang menyebutkan menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara demokrasi jadi monarki. Saya minta supaya pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan ini dan ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi,” kata Iskan.

“Waktu reformasi saya ikut demo, tiba-tiba pasal ini akan mengambil hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Pasal ini akan dipakai oleh pemimpin yang akan datang, apalagi Pasal 218 menghina presiden dan wapres, kalau yang Pasal 240 itu adalah lembaganya, di seluruh dunia rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang tidak punya dosa, hanya para nabi,” sambungnya.

Iskan mengaku, pihaknya akan menggugat pasal itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini. Saya sebagai wakil rakyat, saya tidak penting walaupun sudah diputuskan di sana tidak penting,” ujarnya.

Dasco pun kemudian menghentikan pendapat Iskan, karena menurutnya PKS sudah menyepakati RKUHP.

Menurut Dasco, apa yang disampaikan Iskan tidak sesuai komitmen, yakni sebatas catatan.

“Baik kalau begitu. Catatan saya sudah terima, fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah kita terima, tapi disepakati oleh Fraksi PKS,” kata Dasco.

Namun, Iskan tidak terima dan meminta waktu untuk melanjutkan interupsinya.

“3 menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK,” ucapnya.

Dasco lalu menegaskan, tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna.

“Ini anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi,” imbuhnya.

Iskan kemudian mengancam jika tidak diberi waktu akan keluar dari rapat.

“Saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini. Kasih saya waktu. Kalau saya tidak dikasih waktu, saya keluar dari sini,” ujarnya.

Dasco pun mempersilahkan Iskan untuk keluar dari ruangan.

“Silahkan,” kata Dasco.

Mendegar pernyataan Dasco tersebut, Iskan pun kemudian keluar dari ruang rapat paripurna DPR RI. (*)