MAKASSAR, INIKATA.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel hingga saat ini masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap Aipda Aksan oknum anggota Polres Toraja terkait cuitan Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif tentang Polri di Media Sosial (Medsos).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan saat ini tim Propam Polda Sulsel sedang melakukan pemeriksaan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Aipda A serta Div Propam Mabes Polri.
“Tim Divpropam Mabes Polri langsung turun melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kebenaran apa yang sudah disampaikan oleh Saudara Aksan terkait adanya korupsi, Mutasi dengan biaya sudah dilakukan pemeriksaan, tetapi sampai sekarang belum terdapat bukti-bukti dari hasil pemeriksaan Propam terhadap saksi yang diperiksa,” katanya, Minggu (4/12/2022).
Kata dia, dari hasil pemeriksaan Tim Propam Polda Sulsel hasil menujukkan tidak adanya unsur yang disampaikan oleh Aipda Aksan didalam video dan Aipda A telah meminta maaf terhadap Polri melalui testimoninya.
Dimana Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja.
Ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik, Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.
“Tim Propam Polda juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Saudara A dan hasilnya sama tidak ada bukti, dan A ini sudah meminta maaf melalui testimoni videonya terhadap Institusi Polri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Komang mengatakan terkait AKBP A sendiri akan melakukan pengambilan keterangan tentang dirinya saat menjabat sebagai Kapolres Palopo saat itu.
“AKBP A tetap akan dilakukan pengambilan keterangan apa yang sudah dilakukan pada saat menjadi Kapolres, Aipda A sendiri masih dalam proses pemeriksan, nanti kita liat hasil pemeriksaan Propam, kita akan melihat pelanggaran yang dilakukan apakah berkaitan dengan pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana kita akan tegas melakukan tindakan agar tidak terulang lagi,” sebutnya.
Kabid Humas berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda A. pasalnya, pernyataan Aipda A sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti. (**)