Mulai 2023, Kemenkes Tetapkan Imunisasi Polio untuk Bayi Bertambah jadi 2 Kali

INIKATA.co.id – Mulai tahun 2023, vaksinasi inactivated polio vaccine (IPV) pada bayi yang sebelumnya diberikan pada bayi satu kali, tepatnya hanya di usia 4 bulan, ditetapkan ditambah menjadi dua kali, yakni pada usia 4 dan 9 bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, upaya itu dilakukan sebagai upaya eradikasi sepenuhnya penyakit polio di seluruh Indonesia.

Nadia juga memastikan, pemberian IPV maupun imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan empat kali pada saat usia bayi 1, 2, 3, dan 4 bulan diberikan secara cuma-cuma.

“Imunisasi polio yang memang adalah imunisasi rutin yang diberikan pada anak-anak sudah sejak lama menjadi program nasional, dan gratis diberikannya,” kata Nadia, Sabtu (3/12/2022).

Menurut Nadia, program dua kali suntik IPV pada bayi itu juga khusus dimulai sejak 1 Desember 2022 di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Setelah itu, pemberian suntik vaksin polio dua kali untuk bayi serentak pada awal 2023 di seluruh Indonesia.

Sekadar diketahui, pelaksanaan suntik vaksin polio dua kali itu sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/4834/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua (IPV2) pada 5 Oktober 2022.

Adapun akselerasi imunisasi, termasuk pemberian vaksin polio ini mencermati temuan Kemenkes terkait satu kasus polio di Aceh pada November 2022.

Temuan kasus polio itu diperkirakan dipengaruhi oleh tidak berjalannya vaksinasi polio baik oral maupun suntik selama empat tahun berturut-turut di kabupaten/kota Provinsi Aceh.

Kasus tersebut juga membuat pemerintah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. (*)