MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten kota yang saat ini masih menjadi utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp418 yang dinilai pengamat Bastian Lubis tidak akan pernah bisa diselesaikan sepanjang tidak ada mata anggaran dalam APBD berjalan, ditanggapi Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo.
Amson mengatakan utang DBH Sulsel tersebut sudah pasti akan diselesaikan oleh Pemprov Sulsel. “Komitmen Bapak Gubernur Sulsel sudah sangat jelas akan menyelesaikan itu. Kita lihat saja bisa diselesaikan,” ujar Amson, Sabtu (3/12/2022) di Makassar.
Dia mengatakan, khusus untuk dana bagi hasil biar tidak perlu membuat mata anggaran dalam APBD berjalan. Karena, lanjut Amson, karena ada namanya partial.
“Mekanisme yang bisa digunakan kan parsial, tdk perlu ada nomenklatur di pokok atau perubahan,” ujar Amson Padolo.
Persoalan utang DBH memang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Dan menurut Amson Padolo, ini sudah menjadi komitmen Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menuntaskannya.
“Akan diselesaikan itu utang DBH,” ujar Amson.
Terkait proses pembayarannya, DBH, Amson Padolo mengatakan Pemprov Sulsel juga sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum termasuk KPK Sistem dan cara penyelesaiannya agar tidak melanggaran aturan.