INIKATA.co.id – Akibat tersangkut dugaan kasus penyalahgunaan anggaran, Direktur Utama Perusahaan Daerah PT Bumi Maros Sejahtera, Hermanto Syahrul akhirnya dinonaktifkan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam.
Chaidir mengatakan hal itu dilakukan agar Hermanto fokus menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bumi Maros Sejahtera.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu mengatakan, Pemkab Maros sebagai pemilik saham menunjuk Abdul Salam sebagai PLT PT Bumi Maros Sejahtera, dimana Abdul Salam menjabat sebagai Asisten perekonomian dan pembangunan Pemkab Maros.
“Sedangkan anggota yang lainnya masih kami lakukan evaluasi. Untuk saat ini sih baru Direktur Utamanya. Gantinya itu Pak Asisten Pembangunan sebagai Plt,” kata Chaidir, Rabu (30/11) kemarin.
Sementara itu PLT Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Abdul Salam mengatakan pihaknya telah mengevalusia manajemen perusda.
“Saat ini ada sekitar 15 anggota perusda, namun ada yang mengundurkan diri, seperti bendahara, koordinator lapangan, dan komisaris utama,” bebernya.
Ia mengatakan PT Bumi Maros Sejahtera saat ini mengelola parkiran RSUD dr La Palaloi.
“ Perhari itu pemasukan dari parkiran rumah sakit rata-rata Rp 2 juta perhari,” katanya, Selasa, 29 November 2022.
Selain parkir, pihaknya juga mengelola 12 kantin di RS dr La Palaloi.
“Jadi kantin perbulan itu Rp700, dan sekarang itu masih masih ada sisa pupuk yang belum terjual sekitar Rp100 juta,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu menyebut saat ini pemasukan perusda setiap bulannya bisa mencapai Rp80 juta.
“Sementara untuk biaya operasional itu sekitar Rp30 juta perbulan, jadi yah laba bersihnya Rp50 juta” bebernya.
Diketahui PT Bumi Maros Sejahtera dibentuk pada 7 Juli 2021.(ik)