Untuk Penguatan Pengawasan, Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

INIKATA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menggelar Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dalam bentuk Rapat Koordinasi (rakor) Sentra Gakkumdu Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Pertemuan tersebut dihadiri Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf mengatakan agenda strategis adalah memperkuat eksistensidan membangun kesepahaman Sentra Gakumdu.

“Untuk penanganan pelanggaran pemilu, agenda stragetis yang harus dilaksanakan adalah memperkuat eksistensi kelembagaan sentra gakumdu melalui kesepahaman antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan peanggaran Pidana Pemilu dengan menjaga kemandirian masing-masing termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai peraturan pidana Pemilu,” ucap Azry Yusuf, Kamis (3/11).

Direktur Reserse Krimanal Umum Jamaluddin Farti mengatakan  Polri harus menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Polri dalam menghadapi Pemilhan Umum Tahun 2024, tetap menjaga netralitas personil yakni tidak melibatkan diri dalam politik prektis, tidak bersifat diskriminatif dalam melaksanakan pengamanan, pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum. Dan juga tidak mengijinkan kendaraan, kantor, asrama, lahan dinas atau fasilitas lainya untuk giat kampanye Pilkada ataupun Pemilu,” ucap Jamaluddin Farti.

Asisten Tindak Pidana Umum Suhandi berharap adanya penguatan eksistensi Kagumdu dan jajaran kejaksaan berkomitmen menjadi tim yang solid.

“Saya berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan sentra gakumdu melalui pola hubungan koordinatif,termasuk kesepahaman memaknai norma peraturan pelanggaran pidana pemilu ataupun pilkada dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen menjadi tim yang solid untuk terus mendukung terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024,” ujarnya.(**)