INIKATA.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Rinra Makassar, Selasa (29/11/2022) kemarin.
FGD Bapenda Makassar di hari ke dua ini membahas mengenai Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Hal tersebut dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Makassar Tahun 2022.
Di mana, pajak yang disebutkan itu merupakan salah satu Pajak Daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar.
Pada FGD kali ini, Bapenda Makassar mengundang DR. Sakka Pati, Andi Apriadi, dan Prof. DR. H. Syahruddin Nawi sebagai narasumber dan Awwal Muin sebagai moderator.
Kegiatan ini sendiri diharapkan pemungut pajak dan wajib pajak bersama-sama menyepakati kerjasama yang baik dalam Rancangan Peraturan Pajak Daerah.
“Sehingga dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan yang akan mendatang,” tulis akun intagram @bapenda.makassar.(**)