Kakanwil Sulsel Serahkan Sebanyak 15 Sertifikat KIK Ke Bupati Toraja Utara

TORAJA, INIKATA.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak Serahkan 15 (Lima belas) sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal KIK) kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Penyerahan sertifikat secara simbolis dilaksanakan di sela -sela pembukaan kegiatan pameran Wastra Nusantara “Pesona Kain Nusantata” di gedung pusat pelayanan pemuda Antonio Aris Van De Loosdrecht, Rantepao, Toraja Utara, Senin(28/11).

“Kami sangat senang hadir di Toraja Utara yang memiliki alam yang Indah. Apalagi kehadiran kami disini membawa hal yang menggembirakan bagi masyarakat toraja utara dengan membawa sertfikat KIK Tenun Sa’dan Toraja,” ujar Kakanwil usai meyerahkan sertikat KIK Tenun Sa’dan Kepada Bupati Toraja Utara

Kakanwil melanjutkan Tenun Sa’dan Toraja ini memperoleh setidaknya 15 (lima belas) serfikat KIK yang terdiri dari satu Pengetahuan Tradisional masyarakat Sa’dan terkait tata cara pembuatan kerajinan tangan tradisional dan 14 (Empat Belas) Ekspresi Budaya Tradisional berupa motif tradisional tenun sa’dan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemeritah Toraja Utara yang sudah memiliki kesadaran dan berkenan untuk melindungi budaya asli daerahnya,” kata Kakanwil dalam sambutannya.

Kakanwil menambahkan, pihaknya pada bulan Maret lalu telah menjalin MoU di bidang Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Toraja Utara. Untuk itu, Liberti berharap agar MoU tersebut dapat diimplementasikan, tidak hanya terkait Pencatatan KI Komunal. Namun juga terkait KI personal, khususnya Merek dan Desain Industri bagi pelaku UMKM di Toraja Utara.

Sementara itu, Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa dirinya merupakan pecinta budaya dan kegiatan semacam ini adalah salah satu bentuk kecintaanya akan budaya.

“Kegiatan semacam ini sangat baik untuk menjadikan Kekayaan Intelektual Komunal daerah kita dapat dilestarikan untuk bangsa dan anak cucu kita,” ungkap Bupati Toraja Utara.

Sebagai Informasi, Jika tahun ini adalah Tahun Hak Cipta, maka tema untuk tahun depan adalah Tahun Merek. Adapun program dari pusat untuk Tahun Merek tersebut yakni One Village, One Brand atau Satu Desa, Satu Merek.

“Kami harapkan kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pendaftaran KI menggunakan APBDnya, khususnya merek bagi para pelaku UMKM di daerahnya,” Imbuh Kakanwil

Hal tersebut disampaikan Kakanwil, mengingat pentingnya peran Kekayaan Intelektual untuk meningkat kan perekonomian suatu daerah, salah satunya dengan meningkatkan nilai jual dan daya saing produk produk UMKM melalui Kekayaan Intelektual.

Terakhir Kakanwil mengajak seluruh komponen untuk bisa inovatif dan kreatif dalam memajukan potensi Kekayaan Intelektual Toraja Utara untuk bisa mendorong ekonomi kreatif di daerah ini terus berkembang. (**)