MAKASSAR, INIKATA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan janji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat untuk membatalkan usulan pemberhentian Sekprov dalam rapat komisi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafruddin Patahuddin. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu disposisi dari Pimpinan DPRD Sulsel dan akan ditindaklanjuti dalam rapat Komisi A.
“Kemungkinan besar begitu (Minggu depan), nanti kan pimpinan Disposisi ke komisi yang terkait kemungkinan besar di komisi A. Saya tunggu disposisi dari pimpinan, kemungkinan besar kalau masuk ini baru ke komisi, hari Senin saya bahas ke komisi kapan bisa di RDP,” ujar Patahuddin, Jumat (25/11/2022).
Ia memastikan bahwa pekan depan sudah dapat dipastikan untuk ditindaklanjuti dari rapat komisi ke Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena saat ini masih ada beberapa anggota dewan sedang melakukan reses.
“Kemungkinan besar hari Senin itu ada informasinya. Saya telepon Pak Rahman Pina tadi katanya sudah masuk ke pimpinan DPRD,” ucapnya.
“Saya baru dapat infonya kalau suratnya sudah ada untuk RDP, jadi saya coba tanya staf dulu karena memang ini kan masih banyak yang kunjungan luar ini reses dan segala macam,” tambah dia.
Politisi PKS ini menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ditindaklanjuti ke RDP atau tidak, hal tersebut nanti bergantung pada dinamika rapat komisi.
“Tergantung nanti hasil komisi jadi nanti kan saya rapat RDP dengan komisi nanti tentu ada pertimbangan, termasuk informasi apa, kalau memang layak untuk RDP kami RDP kan,” kata dia.
“Banyak pertimbangan nanti kalau misalnya memang dianggap untuk perlu ditindaklanjut oleh DPRD, karena nanti staf ahli saya panggil ke DPRD maupun dari pemerintah juga saya panggil nanti, dari biro kepegawaian,” pungkasnya.
Sementara Jenderal Lapangan Gerakan Masyarakat Sulawesi Selatan (GMS), Sulfarid Saleh mengatakan pihaknya masih menaruh harapan besar terhadap anggota DPRD Sulsel untuk menindaklanjuti tuntutan masa aksi di RDP.
“GMS ini percaya sekali dengan DPRD untuk usut persoalan yang ini, jangan berusaha menghalangi atau mau berusaha untuk menutupi karena ini untuk kepentingan Sulsel juga,” jelasnya.
Dia menegaskan akan melakukan gerakan selanjutnya jika tuntutan untuk pembatalan pemberhentian Sekprov tidak ditindaklanjuti dalam RDP.
“Semenjak surat itu sudah ada, saya tunggu surat saya apakah dibahas di hari Senin atau Selasa, kalau tidak saya turun lagi,” tegasnya. (fdl)