INIKATA.co.id – DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulsel bersama Kampus IAIN Pare-pare akhirnya menandatangani MoU terkait kerjasama bidang pendidikan hukum yang dilaksanakan di Aula rektorat IAIN Parepare.
Kerjasama tersebut meliputi Pendidikan Kemahiran Advokat dan juga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam menganalisis isu isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni.
Kerja sama ini kedepannya akan memberikan input yang baik bagi kedua institusi.
Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannanni mengatakan kerja sama tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kampus IAIN Parepare.
“Bagi IAIN parepare, kerjasama ini akan membantu pengembangan kualitas institusi baik akreditasi maupun sumber daya manusia, mengingat saat ini IAIN parepare akan membuka kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester,” ucapnya.
Kata dia, hal ini juga dianggap dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa kedepannya menjadi seorang advokad ditengah masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini juga merupakan kehormatan bagi kami dan kami berharap kerja sama ini bisa menjadi motivator bagi anak didik kami, sehingga mahasiswa-mahasiswi kami bisa menjadikan lawyer sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi di tengah era keterbukaan saat ini tentu frekuensi masalah hukum-hukum kedepan pun potensi tinggi Sehingga profesi hukum kian menjadi penting,” tandasnya.
Hal senanda yang di Ungkapkan oleh Ketua DPD IKADIN Sulsel Abdul Kadir Wokanubun pihaknya mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan saat ini dengan IAIN Pare-pare.
“tentu kami juga sangat mengapresiasi pak rektor dan ini juga sebagai bentuk kerjasama yang baik kepada kami,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kadir menerangkan Sebagai salah satu Organisasi Advokat Indonesia IKADIN Sulsel memiliki mandat untuk mengembangkan minat serta profesionalisme dalam penegakan Hukum.
“Dan tentu penandatangan MOU yang kemudian di tindak lanjuti dengan MOU PKA (Pendidikan kemahiran Advokat) Dengan pihak IAIN Pare pare kami nilai sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan ke ilmuan terkhusus di dunia hukum,” terangnya.
Turut hadir dalam penandantangan MOU tersebut jajaran Rektorat IAIN Pare-pare serta pihak Pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam yang di wakili oleh Wakil Dekan I, Dr. Aris. (**)