KPU Makassar: Antusias Pendaftar PPK Tahun ini Luar Biasa

INIKATA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar saat ini tengah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Di 15 Kecamatan ini KPU hanya membutuhkan sebanyak 75 orang.

Pendaftarannya dibuka mulai tanggal 20 hingga 29 November 2022 mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun radar Makassar, terhitung sejak 20 November hingga saat ini, Kamis 24 November, jumlah pendaftar sudah mencapai 955 orang. Jumlah tersebut sudah terbilang banyak dari jumlah yang dibutuhkan.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengungkapkan, Kecamatan yang jumlah pendaftar terbanyak saat ini adalah Kecamatan Rappocini yang jumlahnya 139 orang, kemudian disusul Kecamatan Biringkanaya 115 orang.

“Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi. Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara Adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar,” tutur Endang.

Berdasarkan pasal 7 ayat 1 – 2, PPK memiliki tugas untuk menjalankan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu pada tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.

Tugas PPK juga menerima dan memberikan daftar Pemilih pada KPU tingkat Kabupaten/kota, serta mengumumkan rekapitulasi hasil dari penghitungan suara Pemilu.

Bukan hanya itu, tugas PPK juga untuk mensosialisasikan berbagai tahapan pelaksanaan Pemilu dalam wilayah kerjanya, serta buat laporan hasil dari pelaksanaan pemilu.

Terkait persyaratan PPK, PPS dan KPPS antara lain kata Endang, Warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang NRI tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

Menjelang perekrutan badan Adhoc Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tanggal 20 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar sosialisasi rekrutmen penyelenggara badan Adhoc dan Pengenalan penggunaan aplikasi SIAKBA Pemilu tahun 2024, Jumat (18/11).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Makassar dengan mengundang semua warga Makassar yang tertarik untuk menjadi penyelenggara badan adhoc.(**)

Berikut update jumlah pendaftar PPK KPU Kota Makassar 24 Novemver 2022 pukul 17.36:

1. Mariso: 42

2. Makajang : 33

3. Makassar: 72

4. Ujungpandang: 18

5. Wajo: 23

6. Bontoala: 40

7. Tallo: 70

8. Ujung Tanah: 29

9. Panakukang: 92

10. Tamalate: 106

11. Biringkanayya: 115

12. Manggala: 93

13. Rappocini: 139

14. Tamalanrea: 73

15. Sangkarrang: 11

Total: 955