Desak DPRD Sulsel Kawal Pembatalan Pemberhentian Sekprov di Kemendagri, Masyarakat Sebut Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Superman

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Gerakan Masyarakat Sulawesi Selatan (GMS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel untuk mengawal pembatalan usulan pemberhentian Sekretaris Daerah Provinsi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Masa aksi yang mendatangi Kantor DPRD Sulsel ini mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang secara diam-diam ingin mencopot Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi Sulsel.

“Kita menuntut gubernur menghapus surat permohonan pemberitaan Sekprov di Kemendagri. Yang kedua meminta DPRD terus mengawal kebijakan yang muncul inisiatif gubernur seperti itu,” ujar Jenderal Lapangan, Sulfarid Saleh kepada Inikata.co.id, Rabu (23/11/2022).

Ia menyebut Andi Sudirman sebagai Gubernur Superman karena dalam struktur pemerintahan yang tidak ada wakilnya, justru ingin mencopot lagi Sekprov. Jadi seolah-oleh dia mampu menghandel pimpinan pemerintahan sendiri.

“Ini di Sulsel wakil gubernurnya tidak ada, kebanyakan juga tugas gubernur itu ditegaskan ke Sekprov, kenapa Sekprov mau diberhentikan apa alasannya, jadi seakan-akan Pak Sudirman ini bisa menghandel tiga jabatan ini, tugas-tugasnya makanya muncul isu bahwa dia ini sebagai Superman, padahal Superman,” jelasnya.

Bahkan, ia menilai ada indikasi politik dinasti yang mau diciptakan Andi Sudirman dibalik sikapnya secara diam-diam ingin mencopot Abdul Hayat dari jabatannya sebagai Sekprov.

“Sikapnya ini mengindikasikan ada indikasi pak gubernur ini mau menjalankan politik dinasti di Sulawesi Selatan karena kondisinya wakil Gubernur tidak ada kenapa sekprov mau digantikan sedangkan masa pensiun Sekprov itu masih lama, ada semacam mau monopoli,” ungkapnya.

Menurut dia, usulan Gubernur Sulsel ke Kemdagri ini sudah dua kali dilakukan untuk memberhentikan Abdul Hayat dari jabatannya.

“Kabarnya itu sudah dua kali tahun ini dengan tahun lalu. Jadi kaya ngotot kenapa berupaya begitu penggantian Sekprov,” terang dia.

Anehnya lagi, ia mengatakan usulan pemberhentian Sekprov Sulsel ini tidak sesuai dengan aturan karena tidak ada alasannya yang jelas mengapa Abdul Hayat Gani ingin dicopot.

“Landasan berpikirnya itu ada di Undang-undang nomor 16 tahun 2003 disitu ada mekanisme pemberhentian, Sekprov diberhentikan itu harus ada beberapa points, dari dasar itu tidak ada yang mendasari Sekprov harus diganti, maksudnya ini kaya urgent sekali Pemprov mau diganti, nda ada hukumannya juga,” tandasnya.

Olehnya itu, ia berharap setelah tuntutan aspirasi ini, pihak DPRD secepatnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengahdirkan pihak Pemprov Sulsel.

“Untuk sementara ini ada harapan dikasi sama DPRD, kita mau RDP dengan dia , saya mau kita dialog kita diskusi,” tukasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan pihaknya sudah menerima tuntutan masa aksi dan sudah ditindaklanjuti ke Ketua DPRD Sulsel.

“Tentu kita menerima sesuai dengan mekanisme di DPRD , sudah disampaikan ke pimpinan bagaimana proses tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

Ditanya soal RDP yang akan dilibatkan pihak Pemprov Sulsel, ia mengatakan kewenangannya sudah diserahkan ke Pimpinan DPRD.

“Itu nnti urusan di pimpinan, tugas saya menerima aspirasi,” singkatnya. (fdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *