Temui Warga Balangdatu, Rangga Sebut Usulan Masyarakat Didominasi Sarana Perikanan Nelayan

INIKATA.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga kembali menggelar reses masa sidang pertama tahun anggaran 2022-2023, Rabu (23/11).

Kali ini, Rangga menggelar resesnya di titik kelima, yakni di Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Desa tersebut merupakan titik terakgir reses masa sidang ini.

Sebelumnya, legislator Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu melakukan reses disejumlah desa di Kecamatan Kepulauan Tanakeke lainnya, yakni di Desa Mattiro Baji, Desa Rewataya, Desa Tompo Tana, serta di Desa Maccini Baji.

Dalam keterangan tertulisnya, Rangga menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat di titik reses kelima tersebut sangat tinggi. Peserta yang hadir melebihi jumlah undangan yang diedarkan, yakni 150 undangan.

“Adapun aspirasi yang berkembang hampir sama dengan dialog reses pada titik sebelumnya. Dominan kebutuhan dan usulan masyarakat adalah sarana dan prasarana perikanan nelayan, diantaranya kebutuhan bibit rumput laut, tali bentangan rumput laut, mesin kapal dan alat tangkap,” kata Rangga.

Sebab Desa Balangdatu secara geografis juga memiliki wilayah pertanian, katanya, masyarakat juga mengusulkan bantuan pertanian. Diantaranya pupuk dan alsintan, serta kebutuhan pertanian lainnya.

“Masyarakat juga mengharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian terhadap infrastruktur desa, diantaranya jalan penghubung desa dan jalan setapak. Mereka berharap adanya konektivitas yang bagus dalam bentuk jalan penghubung antar desa,” tambah Rangga.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Balangdatu, Daeng Mile mengungkapkan keluh kesahnya dihadapan Rangga. Ia mengaku masyarakat di pulau kadang diperlakukan secara diskriminatif oleh pemerintah. Pasalnya, mereka hampir tidak pernah tersentuh pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, infrastruktur jalan, serta penerangan listrik.

Rangga merespons semua keluhan dan aspirasi masyarakat tersebut dengan menjadikan serangkaian hasil reses secara kolektif itu untuk dijadikan referensi dan informasi penting dalam proses dan mekanisme pembahasan perencanaan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Reses ini memang wadah untuk menampung aspirasi yang kemudian akan diperjuangkan menjadi salah satu kegiatan prioritas dalam pembahasaan perubahan APBD pokok 2023 dan APBD pokok 2024,” demikian Rangga.(**)