INIKATA.co.id – Jelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Maros kembali menggelar rapat evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022. Rapat bersama ini digelar di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (16/11/2022).
Hingga bulan Oktober, capaian realisasi PAD Kabupaten Maros telah meningkat hingga 74,92% atau sebesar Rp192,4 miliar. Dari capaian realisasi bulan lalu 66% atau sebesar Rp169,5 miliar.
Rapat kali ini tidak hanya membahas capaian realisasi PAD hingga bulan Oktober saja, tetapi juga membahas proyeksi realisasi PAD untuk bulan November dan Desember.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Maros, Takdir mengungkapkan, proyeksi hingga Desember dapat mencapai angka 92,85% atau sekitar Rp238,5 miliar. Dari target realisasi 2022 sebesar Rp256,89 miliar.
“Khusus bulan Oktober kita ada tambahan realisasi sebesar Rp22,9 miliar. Sedangkan proyeksi PAD untuk November dan Desember kita target masing-masing ada tambahan Rp19,3 miliar dan Rp26,7 miliar,” ungkapnya.
Salah satu OPD yang telah mencapai target ungkap Takdir, yaitu Badan Pendapatan Daerah (BPD). Target untuk bulan Oktober sebesar Rp16,9 miliar dan realisasi sebesar Rp17,1 miliar.
“Dari 11 objek pajak yang dikelola BPD Maros, pada bulan Oktober telah berhasil mencapai realisasi Rp17,1 miliar. Proyeksi November Rp13,7 miliar dan Desember Rp21,5 miliar, sehingga target realisasi 2022 sebesar Rp162,6 miliar di akhir tahun dapat tercapai,” tuturnya.
Beberapa OPD lain ternyata masih ada yang belum mencapai target, salah satunya Dinas Kooperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kopumdag). Target Oktober Rp345,8 juta dengan realisasi Rp144,7 juta.
“Untuk Dinas Kopumdag ada dua jenis retribusi, retribusi kios dan retribusi pelayanan tempat khusus untuk parkir. Sebenarnya telah optimal di retribusi parkir hanya terkendala pada retribusi kios yang sebenarnya telah menunggak lama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dengan tegas mengungkapkan, terkait retribusi kios sudah harus ditindak lanjuti. Menurutnya, keringanan telah diberikan, sisa kesadaran pengguna kios untuk menjalankan tugasnya.
“Harus ada aksi tegas, kalau perlu saya bisa turun langsung untuk bantu menagih. Beri kesempatan maksimal 3 bulan sudah harus dibayar lunas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan, agar setiap OPD bisa bergerak lebih aktif. Termasuk melakukan inovasi-inovasi baru agar target realisasi dapat tercapai.
“Kita memang perlu bergerak dengan sigap. Seperti Dinas Pariwisata misalnya, pada retribusi pelayanan tempat penginapan baru mencapai 5,5%. Kita butuh hal menarik yang bisa menarik wisatawan untuk datang atau kembali berkunjung,” pungkasnya.(bak)