Tak Kunjung Ditransfer, Kemendagri Desak Pemprov Sulsel Bayar Utang DBH

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten kota yang tak kunjung ditransfer mendapat desakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

DBH tersebut bersumber dari hasil bea cukai rokok, pajak BBM, pajak kendaraan bermotor dan sumber lainnya dengan total dana bagi hasil sebesar Rp418 miliar.

“Hasil evaluasi di APBD Perubahan di Kemendagri dan itu sangat tegas Kemendagri meminta menyelesaikan DBH itu untuk 2022,” ujar Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid, Senin (14/11/2022).

Dengan begitu, ia mengatakan bahwa salah satu item proyek Pemprov Sulsel, yakni anggaran Stadion Mattoangin sebesar Rp66 miliar yang banyak diharapkan masyarakat untuk dibangun tahun ini terpaksa hanya angan semata lantaran dialihakan untuk pembayaran utang DBH.

“Iya (Pemprov) sudah iyakanan karena buat apa juga tinggal begitu tidak ada gunanya malah jadi temuan. Sebenarnya itu konsep dari mereka jadi kita DPRD minta Eksekutif untuk memformulasikan itu sumber-sumber anggaran mana yang akan menutupi DBH itu dan dijelaskan salah satunya Stadion Mattoangin, buat apa kita simpan anggarannya yang tidak dipakai sementara ada yang mau Diselesaikan,” jelasnya.

Tak hanya anggaran Stadion Mattoangin, ia mengatakan bantuan keuangan Pemprov Sulsel sebesar Rp10 miliar juga bakal dialihakn ke DBH.

“Bukan hanya stadion Mattoangin tapi semua kegiatan yang tidak terlaksana dan sudah punya pos anggaran, yang kedua kegiatan yang tidak terselesaikan di akhir tahun yang tidak mungkin lagi Diperpanjang, putus kontrak itu juga bagian dari itu termasuk ada Rp10 miliar dari bantuan keuangan yang diambil jadi ada beberapa post itu yang diambil untuk menutup itu,” jelasnya.

Menurut dia, memang anggaran stadion mattoangin tidak bisa lagi diharapkan untuk dikerjakan di tahun ini. Sehingga harus dialihkan karena ketakutan akan menjadi temuan.

“Itu konsep dari Pemprov dan memang sebaiknya dialihakn karena buat apa juga diparkir karena waktu dan memang juga nda boleh pemerintah daerah itu buat namanya Silfa direncanakan, makanya anggaran stadion mattoangin yang tidak dilaksanakan dan itu diambil dulu dialihakan ke menangani DBH,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui tidak memberikan kepastian untuk melunasi utang DBH tersebut menggunakan anggaran Stadion Mattoangin, tapi justru diarahkan untuk bertanya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.

“Oh nda saya kalau masalah anggaran (Mattoangin) itu bukan ke kita tanya di keuangan tanya sama Banggar, karena kita dorong kesitu,” ujar Sudirman usai meresmikan Rumah Kemasan Andalan Pro IKM di Jalan Sultan Alauddin, Rabu (9/11/2022).

Sementara Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang saat ditemui di Hotel The Rinra mengatakan proyek Stadion Mattoangin yang menjadi salah satu item anggaran yang dimungkinkan dialihakn ke DBH karena beberapa kali mengalami masalah pada tahapan tender dan gugatan soal lahan.

“Kalau kita lihat Dispora juga penyerapannya disitu, bahwa ada mungkin kegiatan disisi pertimbangan teknis karena waktu yang tidak cukup Itu akan kita fokus anggarannya ke yang lain,” jelasnya.

Ia tak menampik bahwa anggaran Stadion Mattoangin bakal dialihakn ke pembayaran utang DBH kabupaten kota, karena memperhatikan waktu yang sudah dimungkinkan tidak ada kesempatan untuk dibangun tahun ini.

“Bisa jadi (dialihakn ke DBH), tetap kita anggarkan tapi tidak menutup posisinya,” tukasnya. (fdl)