TAKALARA, INIKATA.co.id – Setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) mengumumkan hasil tes tambahan bakal calon kepala desa dari 19 desa yang melebihi dari lima pendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Takalar mendapatkan aksi protes di beberapa Desa sejak Sabtu hingga Ahad (13/11/22).
Aksi protes masyarakat di lakukan berupa penyegelan Kantor Desa, bakar ban bekas hingga pemblokiran jalan poros galesong sebagai bentuk kekecewaan terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa yang di anggap terjadi kejanggalan pada proses seleksi Cakades.
Muhammad Darwis Sijaya Ketua DPRD Takalar saat di konfirmasi melalui telpon selulernya Ahad (13/11/22) mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak kembali menuai aksi gelombang protes dari warga maka pihaknya akan melakukan evaluasi P4KD Kabupaten sesuai regulasi yang di atur.
“Saat ini kami masih mengidentifikasi persoalan di sejumlah Desa yang melakukan aksi protes di lakukan hingga sekarang dan akan memanggil P4KD Kabupaten untuk memberikan klarifikasi terkait bacakades yang di gugurkan.” Ujar Darwis Sijaya Politisi PKS Takalar.
Sementara itu Anggota DPRD Takalar, Wahyu Eka Putra dari wilayah pemilihan galesong melalui pesan singkatnya sangat menyesalkan keberanian P2KD Desa Sampulungan yang memaksakan tahapan terus di lanjutkan meski protes warga terus di lakukan sehingga bisa semakin memicu kemarahan.
“Terlepas dari orang tua kami sebagai calon yang gugur atau terindikasi digugurkan, kami minta P2KD jangan memaksakan tahapan dilanjutkan meski di sinyalir mendapat sokongan Pj Kades. Pengundian nomor urut yamg dilaksanakan di kantor camat Galut, tidak dihadiri BPD. Saya sudah cek.” kata Wahyu.
Di tempat terpisah dr Nilal Fauziah Kepala Dinas Sosial Dan PMD Takalar selaku ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat kabupaten menjelaskan untuk masyarakat yang tidak menerima hasil pengumuman dapat mengajukan aduan ke posko pengaduan di P2KD kabupaten atau dapat mengajukan melalui PTUN kami akan jawab sesauai aturan dan ketentuan berlaku.
Meskipun aksi protes terus bergulir namun panitia untuk terus melanjutkan tahapan karena tidak ada alasan untuk menghentikan atau adanya kesalahan prosedur, Panitia P2KD kabupaten menunggu aduan untuk dijawab secara tertulis, memetakan permasalahan dan melakukan evaluasi, kalau memang ada kesalahan prosedur setelah penetapan kita akan mengambil langkah selanjutnya. Tutup dr Nilal Fauziah.
Sekedar pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (ZQ)