Dua Orang Mucikari Prostitusi Online di Makassar Tertangkap Polisi

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan manusia orang melalui prostitusi online yang melibatkan selebgram Makassar.

dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan Dua orang mucikari yang berhasil diamankan disalah satu hotel yang ada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Kedua pelaku yakni Ijas (25) warga Jl Sabutung dan Cempreng (32) warga Jl Pannampu diamankan saat mengantar korbannya kepada pria hidung belang.

Penangkapan itu dipimpin Kanit Resmob, Kompol Dharma Negara dan Panit Ipda Abdillah Makmur dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.

“Ada 2 orang yang berhasil kita amankan yang merupakan Mucikari,” Kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/11/2022).

Kata dia, Dari hasil interogasi polisi, kedua mucikari itu mengaku memasang tarif Rp2 juta kepada pelanggan yang dihubungi via WhatsApp.

“Pelaku Ijas juga mengaku beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan sejumlah selebgram Makassar, dua korbannya berinisial DN (23) dan PI (20) tidak mengetahui tarif yang dipasang tersangka,” sebutnya.

Dari hasil pengungkapan itu, Polisi mengamankan empat buah HP dari tangan kedua pelaku yang digunakan transaksi. Selanjutnya Ijas dan Cempreng diserahkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut. (**)